Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa pilwalkot Makassar diprediksi akan mempengaruhi beberapa hal. Terlebih, jika MA akhirnya memutuskan untuk menolak kasasi KPU Makassar yang berarti pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) digugurkan sebagai kontestan ajang pemilihan kepala daerah tersebut.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 16 April 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 16 April 2018
Post a Comment