Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Aminuddin Ilmar mengatakan, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) dalam memutus perkara sengketa pilwalkota Makassarharus memperhatikan penerapan hukum pada pertimbangan putusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PT TUN) dalam memutuskan kasus ini.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 16 April 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 16 April 2018
Post a Comment