![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqcsUiuY1L9kXrxSh80EJbAztz7FgLie4SHSfgKLjUcW_g9VgWqSzHtkkl7TpfbsURO5TgJp4bhxI3FiGJpBrn18tgCdn7BUe-x6TTURjEkkrBlOsN0yjGJDEeRXIKj1R8h6a0MYlspeE/s400/legislator-makassar-sanksi-696x462.jpeg)
Unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan menuntut
pemberian sanksi 13 Legislator Kota Makassar yang diduga menggunakan fasilitas
negara dalam mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
Massa menagih janji Badan Kehormatan (BK) yang dalam
waktu 3X24 jam akan menyerahkan rekomendasi hasil rapat BK terhadap 13 Anggota
DPRD.
“Perbuatan 13 anggota dewan atas nama Gerakan Aksi
Fraksi (GAS) secara terang-terangan dan tak tahu malu serta seolah-olah tidak
paham aturan menggelar kegiatan dan memasang spanduk Paslon di gedung DPRD Kota
Makassar,” jelas Imran Yusuf, Jenderal Lapangan aksi.
Imran mengatakan, perilaku 13 Legislator
mencerminkan perilaku yang tidak taat asas dan tidak dapat menjadi teladan yang
baik terhadap masyarakat. Sebagai wakil rakyat yang menyandang predikat
terhormat di Kota Makassar, mereka telah mencederai proses demokrasi.
“Menyebabkan kegaduhan luar biasa,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota BK DPR Kota Makassar Iqbal
Djalil mengakui jika kegiatan yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Makassar
merupakan kesalahan. Karena itu, atas nama BK berjanji bakal memanggil 13
Legislator untuk dimintai keterangan, terkait anggota GAS yang secara terang-terangan
menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
“Kami mau menagih janji-janji dari BK. Saya meminta
jangan sekali-kali mengganggu kedamaian yang kami bawa hari ini. Kedatangan
kami menagih janji BK yang diwakili ustadz Ije yang berjanji dalam tempo 3×24
jam untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap 13 Legislator yang menggunakan
fasilitas negara,” tegasnya.
Sayangnya, tak satupun anggota dewan yang menemui
demonstran yang tergabung dalam komunitas pendukung DIAmi, termasuk anggota BK.
Update 12-4-2018 Pukul 18:50 Wita
Post a Comment