Janji Badan Kehormatan DPRD Makassar Isapan Jempol



MAKASSAR - Komunitas pendukung pasangan calon Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramatuti (DIAmi) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Makassar Cinta Demokrasi kembali mengepung gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (12/4/2018). Menagih janji Badan Kehormatan (BK) menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pilkada 13 legislator.

Di aksi unjuk rasa sebelumnya, BK yang diwakili Iqbal Jalil yang akrab disapa Ustadz Ije mengatakan kegiatan konfrensi pers 13 legislator tersebut yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Fraksi (GAS) pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu), bersalah. Lantaran menggunakan gedung DPRD Makassar mengkampanyekan Appi-Cicu dengan membentangkan spanduk.

Dan bahkan saat itu BK berjanji dalam waktu 3X24 jam akan menyerahkan rekomendasi hasil rapat BK terhadap 13 legislator.

"Perbuatan 13 anggota dewan atas nama Gerakan Aksi Fraksi (GAS) secara terang-terangan dan tak tahu malu serta seolah-olah tidak paham aturan menggelar kegiatan dan memasang spanduk Paslon di gedung DPRD Kota Makassar," ujar Imran Yusuf yang juga bertindak sebagai Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut.

“Tentunya dengan perilaku legislator tersebut mencerminkan perilaku yang tidak taat asas dan tidak dapat menjadi teladan yang baik terhadap masyarakat sebagai wakil rakyat yang menyandang predikat terhormat di Kota Makassar. Mereka turut serta mencederai proses demokrasi yang menyebabkan kegaduhan luar biasa,” sambungnya.

Untuk itu, kata Imran, dirinya bersama masyarakat Makassar ini kembali menduduki gedung DPRD Makassar menagih janji manis BK. Bahkan massa sempat menyeruduk masuk ke halaman kantor DPRD.

Sayangnya, tak satupun anggota dewan yang menemui demonstran yang tergabung dalam komunitas pendukung DIAMi, termasuk anggota BK. Dia menyebut, janji anggota BK DPRD Makassar ini janji-janji manis dan isapan jempol semata.

“Kami mau menagih janji-janji dari BK. Saya meminta jangan sekali-kali mengganggu kedamaian yang kami bawa hari ini. Kedatangan kami menagih janji BK yang diwakili ustadz Ije yang berjanji dalam tempo 3x24 jam untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap 13 legislator yang menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Imran menambahkan, dirinya akan kembali menduduki gedung DPRD Makassar hingga janji manis BK terwujud untuk berbuat adil atas dugaan pelanggaran di Pilwalkot Makassar 2018 ini. (*)


Sumber Artikel : https://makassar.sindonews.com/read/7912/1/janji-badan-kehormatan-dprd-makassar-isapan-jempol-1523527497
Update 12-4-2018 Pukul 18:44 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.