Pasangan DIAmi Ambil Opsi Perlawanan



Makassar – Kuasa hukum pasangan calon M Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) akan mengambil opsi perlawanan jika KPU Makassar melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan penetapan pasangan DIAmi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.

Kuasa hukum pasangan DIAmi, Adnan Buyung Azis, menegaskan pihaknya akan bersikap setelah KPU Makassar meng ambil keputusan. Jika akhir nya KPU Makassar melaksanakan putusan MA dan mem batalkan keputusan KPU ten tang penetapan pasangan DIAmi, pihaknya akan melakukan opsi perlawanan.

“Kita menunggu keputusan KPU seperti apa. Kalau akhirnya KPU melaksanakan putusan MA, kita akan melakukan opsi perlawanan,” tegas Adnan di Makassar kemarin. Danny Pomanto sendiri menilai ada asas keadilan yang terabaikan jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut.

Yang paling miris adalah yang digugat KPU, tapi pihaknya yang di ru gi - kan. Menurut dia, selama pro ses peradilan berlangsung, pihaknya tidak pernah dilibatkan untuk menyampaikan pendapat yang menjadi pertimbangan di meja sidang. “Ini akan menimbulkan persepsi baru terhadap calon-calon yang tidak kuat.

Nah, mereka yang kuat dan bisa mengendalikan hukum akan jadi pemenang dari orang-orang yang mendapat du kungan suara rakyat,” terang nya. Danny menegaskan, jika hukum menjadi salah satu ins - trumen yang dimanfaatkan kandidat untuk menyingkirkan lawannya, jelas ini kemunduran berdemokrasi.

Artinya, tatanan demokrasi tidak berkualitas karena asa kedaulatan di tangan rakyat menjadi hal yang terabaikan. “Kalau sudah begitu, pesta demokrasi untuk mendapatkan putra-putri terbaik pilihan rakyat tidak akan tercapai.

Karena kepala daerah tidak lagi di - pilih rakyat, tapi terpilih karena menggulingkan orang lain lewat hukum,” tegasnya. KPU Makassar sendiri belum mengambil sikap terkait putusan MA. Mereka memilih untuk berkonsultasi ke KPU provinsi dan pusat.

Seperti diketahui, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan KPU Makassar atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Senin (23/4) lalu. Pengajuan kasasi ini dilakukan setelah PTTUN Makassar mengabulkan gugatan pasangan Munafri Arifuddin-A Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang menyatakan pembatalan keputusan KPU Makassar terkait penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota DIAmi.

“KPU Makassar sudah konsultasi ke KPU provinsi untuk memantapkan tindak lanjut putusan MA,” ujar Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief. Menurut dia, sesuai rencana, pihaknya akan mendatangi KPU pusat untuk menyampaikan apa yang terjadi di pemilihan wali kota Makassar.

Terdapat keputusan MA yang menguatkan keputusan PTTUN untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan calon. “Kalau ada masukan-masukan, kita akan terima,” kata Iqbal. Ketua KPU Makassar Syarif Amir mengaku pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Dan, durasi waktu ter sebut baru dihitung jika salinan pu tusan MA sudah diterima secara resmi. “Kita akan meng ambil sikap jika salinan putusan MA secara resmi sudah dite rima,” katanya. Terpisah, mantan calon wali kota Makassar Erwin Kallo menantang guru besar bidang hukum dan pengamat politik untuk angkat suara mengenai keputusan MA yang berdam - pak pada pencalonan pasangan DIAmi.

“Berapa banyak pro fe - sor di Makassar, bersuara dong . Yang mengaku pengamat, yang mengaku intelektual Makassar, bersuara dong. Apa pendapatmu,” kata Erwin. Menurut dia, apa yang terjadi di Makassar bukanlah pro - ses demokrasi yang sehat, meng ingat salah satu calon harus gugur melalui jalur hu - kum yang justru dianggap tidak memberikan kepastian karena keputusan hakim sarat in ter - vensi.

“Saya cuma kasih tahu, yang MA kalahkan bukanlah Danny Pamanto. melainkan sua ra masyarakat Makassar. Cara-cara seperti itu tidak benar,” tegasnya. Erwin menegaskan, kondisi yang terjadi di Makassar saat ini sangat jauh dari pesta demo krasi sebelumnya.

Saat itu pemilihan dan proses ber lang sung adem ayem. Beda dengan saat ini. “Kontra sekali dengan apa yang terjadi di Pilwalkot Makassar 2013 dengan 10 pas lon, sangat meriah,” pungkas dia.

Pemerhati politik Haikal Ali menyebut apa yang terjadi hari ini di Makassar seharusnya menjadi dasar para ahli untuk mendiskusikan secara terbuka, sehingga tidak terjadi dugaan atau prasangka buruk di tengah masyarakat.

“Tujuannya agar ma syarakat Makassar tidak ter - belah dengan keputusan MA, karena sejujurnya ini mem butuh kan penjelasan dan sosi lisasi secara luas,” beber dia.

Sumber: http://koran-sindo.com/page/news/2018-04-26/0/24/Pasangan_DIAmi_Ambil_Opsi_Perlawanan
Update: 26-4-2018 Pukul 23:46 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.