
Makassar - Petahana Calon Walikota Makassar, Ramdhan ‘Danny’
Pomanto menyebut dirinya dizalimi dalam proses pencalonannya di Pilwali.
Berbagai upaya dilakukan pihak lain agar dirinya tidak sampai masuk dalam
gelanggang pertarungan pilihan rakyat di TPS. Danny sendiri mencatat ada
Delapan tahapan proses upaya pencegalan dirinya.
Menurutnya, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir pencalonanya adalah
upaya terakhir yang dilakukan rivalnya. Sebelumnya juga disebut ada berbagai
upaya lain yang juga pernah dilakukan rivalnha namun tidak berhasil.
“Ada 8 rentetan proses tahapan upaya penjegalan kami. Ini (MA), ke
delapan,” kata Danny saat diundang sebagai narasumber dalam salahsatu program
Metro TV, Rabu malam (25/8/2018).
Dia memberikan contoh 8 poin upaya penjegalan dirinya seperti rival
mengambil alih semua partai politik, hingga proses hukum yang terkesan
dipaksakan.
“Awalnya ada 8 partai mendukung, partai digiring (pindah dukungan).
Berusaha dihambat dijalur perseorangan, hingga proses kriminalisasi. Jadi ini
yg ke delapan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Danny juga menegaskan kalau program yang
dilakukannya dan kemudian dipersoalkan diranah hukum adalah bagian dari
visi-misinya. Apalagi beberapa program tersebut ada dalam RPJMD dan pernah
dibahas diforum parlemen Kota Makassar.
“Inilah hal paling berbahaya. Bisa dilihat program itu, itu ada dasarnya
tidak?. Ini dibahas di DPRD, ada di RPJMD dan itu ada di visi misi kami,”
jelasnya.
Pasangan Indira Mulyasari ini mengaku merasakan keyidakadilan luar biasa
dalam kasusnya. “KPU dan Bawaslu tidak ada masalah. Gugatan itu juga dilakukan
tidak saat penetapan, tapi setelah penetapan calon,” pungkasnya.
Ahli hukum tata negara, Dr. Margarito Kamis juga membenarkan pandangan
Danny. Dia mengatakan kalau organ lembaga untuk kepemiluan ada sama Bawaslu dan
KPU, bukan PT TUN. Dia menganggap kalau pasal yang disangkakan kepada Danny
bisa dimanfaatkan pihak lain untuk menjegal petahana.
“Disini fatalnya. Cilakanya Mahkamah Agung membenarkan. Ini konyol,”
pungkas Margarito.
Sumber: http://sulselekspres.com/2018/04/25/danny-pomanto-ungkap-rentetan-8-proses-penjegalan-dirinya-di-pilwali-makassar/
Update: 26-4-2018 Pukul 15:02 Wita
Post a Comment