Ketua Panwaslu kota Makassar, Nursani mengaku tak mau gagabat dalam menyikapi putusan MA yang menolak pengajuan kasasi KPU kota Makassar dan mengelurkan putusan untuk menguatkan putusan PT TUN Makassar yang berseberangan dengan putusan panwaslu soal SK penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 26 April 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 26 April 2018
Post a Comment