Mantan Jubir Gus Dur Minta KPU dan Bawaslu Soroti Pilkada di Kota Ini

Jakarta - Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Polri agar menyoroti proses pilkada. Terutama, Pilkada Kota Makassar karena prosesnya diduga banyak hal yang tidak wajar.

Menurut Adhie, secara umum Pilkada serentak 2018 yang digelar di 171 lokasi (17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota) berlangsung biasa-biasa saja. Hal ini karena menurutnya, pilkada cenderung tidak melahirkan pertarungan gagasan tokoh-tokoh lokal.

“Harusnya ada pertarungan gagasan yang nantinya akan mengangkat nasib, harkat dan martabat rakyat di daerahnya,” ujar Adhie dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (3/4).

Tapi khusus Pilkada Makassar, menurut Adhie, ada proses tidak wajar yang berlangsung secara terbuka, dan tidak mendapat perhatian secara nasional sehingga dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi.

Proses yang tidak wajar itu, menurut koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini, dimulai dari hengkangnya semua parpol pendukung pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari dan mengalihkan dukungan ke pasangan Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi. Sehingga, pasangan Danny-Indira pun harus maju lewat mekanisme perseorangan atau independen.

"Dari kasus ini saja, kita bisa menduga ada aliran dana besar untuk membayar (mahar) 10 parpol yang kemudian mendukung pasangan Munafri-Rahmatika," kata mantan juru bicara Presiden Gus Dur itu.

Tidak cukup sampai di situ, Adhie juga menengarai ada permainan hukum atau kriminalisasi untuk menghadang pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari yang sudah dipreteli dukungan parpolnya.
Adhie mencontohkan masuknya 'kasus' pengadaan pohon ketapang dan pembagian smartphone kepada seluruh RT/RW ke ranah hukum, yang dijalankan Danny Pomanto sebagai petahana.

“Seharusnya Polda Sulsel tidak mengindahkan instruksi Kapolri yang tidak akan memproses persoalan hukum paslon yang sedang berlaga di medan demokrasi. Apalagi bila yang mengadukan lawannya di pilkada," katanya.

"Kalau ada OTT (operasi tangkap tangan) penyuapan yang berhubungan program pemerintah daerah, lain lagi soalnya," ungkap dia lagi.

Karena itu, demi terjaganya proses demokrasi yang baik dan jujur, apa yang terjadi di Makassar harus mendapat pengawasan secara nasional.

"Makanya, KPU pusat, Bawaslu dan Kapolri tidak boleh luput dalam mengawasi proses pilkada di daerah, khususnya di Makassar yang bisa jadi penyimpangannya melibatkan orang-orang kuat di Pusat,” pungkasnya.



Sumber: https://www.jawapos.com/read/2018/04/03/201207/mantan-jubir-gus-dur-minta-kpu-dan-bawaslu-soroti-pilkada-di-kota-ini
Update : 4-4-2018 Pukul 12:22 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.