Danny Pomanto: Pencalonan Kami Tak Masalah di KPU dan Panwaslu, Kenapa di PTTUN Bermasalah?



MAKASSAR - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk menolak kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Hal tersebut tertuang dalam nomor perkara 6/G/PILKADA/2018/PT.TUN.MKS.

Dikeluarkannya putusan tersebut tercatat Senin, 23 April 2018. Berdasarkan pertimbangan majelis hakim diketuai Yodi Martono Wahyunadi, dengan anggota Is Sudaryono, dan Supandi. Dalam putusannya dikatakan, putusan judex facti PT TUN Makassar, sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum KPU Makassar Marhuma Majid mengatakan, proses hukum sengketa Pilkada Makassar sudah melalui proses panjang hingga sampai ke MA. KPU bekerja berdasarkan undang-undang. Jika keputusan MA demikian, maka KPU harus menindaklanjuti.

"Selalu kuasa hukum kami menyerehakan seutuhkan lagi kepada KPU Makassar. Keputusannya final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan kuasa hukum. Kita serahkan sepenuhnya ke KPU," terang Marhumah. 
 
Sementara itu, calon Wali Kota Makassar Petahana Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan ini hal baru dan sesuatu yang aneh di Indonesia. Dengan ditolaknya kasasi KPU tersebut, Danny Pomanto kemungkinan besar akan dibatalkan pencalonannya sebagai Cawalkot Makassar. 

"Masalahnya begini, pencalonan kami di KPU tidak masalah, di Panwaslu juga demikian, tapi tiba-tiba di PT TUN bermasalah. Makanya ini akan kami diskusikan dulu dengan tim ahli, langkah apa, yang selanjutkan akan dilakukan," tambah Danny. 

Tim Kuasa hukum Danny-Indira, Adnan Buyung Aziz yang merasa dirugikan menambahkan, pihaknya akan melihat sikap KPU Makassar terkait putusan MA yang menolak kasasi mereka. 

Jika KPU Makassar kemudian menerbitkan keputusan yang membatalkan penetapan paslon, maka pihaknya akan melawan. "Kita lihat dulu sikapnya KPU bagaimana, apakah bertahan atau mengeluarkan pembatalan paslon. Kalau alternatif kedua, kita akan melakukan perlawanan," tegasnya. 

Sumber Artikel : https://news.okezone.com/read/2018/04/23/340/1890447/danny-pomanto-pencalonan-kami-tak-masalah-di-kpu-dan-panwaslu-kenapa-di-pttun-bermasalah
Update: 23-4-2018 Pukul 22:48 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.