BK Khianati Rakyat

Keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar yang menetapkan 13 anggota tidak terbukti bersalah melanggar aturan larangan pejabat negara atau daerah berkampanye menggunakan fasilitas negara, terus menuai protes dari sejumlah pihak. Alhasil, elemen organisasi kembali melaukan aksi memprotes keputusan BK yang tak mau menghukum etik 13 anggota dewan tersebut.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 13 April 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.