Keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar yang menetapkan 13 anggota tidak terbukti bersalah melanggar aturan larangan pejabat negara atau daerah berkampanye menggunakan fasilitas negara, terus menuai protes dari sejumlah pihak. Alhasil, elemen organisasi kembali melaukan aksi memprotes keputusan BK yang tak mau menghukum etik 13 anggota dewan tersebut.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 13 April 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 13 April 2018
Post a Comment