Bakar Semangat Tim, Danny Pomanto : Perjuangan Belum Usai

MAKASSAR - Pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi KPU Makassar ternyata tidak menyurutkan semangat calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menatap proses demokrasi yang saat ini tengah berjalan.

Danny Pomanto sapaan akrab incumbent pun optimistis akan dicoblos di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018, Juni mendatang. Hal ini disampaikan melalui telekonferensi di kediamannya, Jalan Amirulah, Makassar, kemarin malam, mengobarkan semangat kepada seluruh Tim Pemenangan.

“Perjuangan belum usai, tetap semangat jaga kekompakan dan terus berdoa saudaraku, kita harus tetap optimis memenangkan Pilkada ini. Insyaallah kebenaran akan berpihak kepada perjuangan rakyat. Saya bangga bisa berjuang dengan saudara-saudaraku semua,” ujar Danny Pomanto yang maju berpasangan dengan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).

Untuk itu, dia berharap kepada semua pendukungnya untuk tetap semangat dan tidak putus asa. Semuanya harus berbagi pikiran dan tenaga dalam mengawal proses pilkada nantinya.

“Perjuangan masih panjang, jangan terpengaruh, biarkan mereka larut dalam euforia, Insyaallah kesabaran berbuah kebaikan. Kami sementara upayakan,” katanya.

“Tidak ada pilihan lain bahwa kita harus melawan kebatilan dan kezaliman demi sebuah kebenaran. Tetap optimis DIAmi akan memenangkan pertarungan di Pilkada  tanggal 27 Juni mendatang,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Tim Pemenangan DIAmi akan mengambil upaya hukum lainnya usai putusan MA ini.




Sumber: https://makassar.sindonews.com/read/8362/1/bakar-semangat-tim-danny-pomanto--perjuangan-belum-usai-1524575059
Update: 24-4-2018 Pukul 10:56 Wita
 

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.