Pengamat: ada skenario kotak kosong Pilkada Makassar

Makassar - Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Dr Jayadi Nas menduga ada skenario kotak kosong terjadi pada Pilkada Wali Kota Makassar pada 27 Juni 2018 bila pasangan petahana Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) kandas di Mahkamah Agung.

"Ada kesan dipaksakan, dan itu pasti tidak demokratis. Padahal, Pemilu bertujuan untuk menjaga kedaulatan rakyat," paparnya dalam diskusi politik bertema Kotak Kosong Dipaksakan, Demokratiskah? di Makasssar, Sulawesi Selatan, Minggu.



Kendati demikian undang -undang bahwa kotak kosong disebut dengan istilah kolom kosong. Menurutnya kolom kosong baru bisa dianggap demokratis jika memang hanya ada satu calon yang mendaftar dan ditetapkan oleh KPU.

Dengan kata lain, lanjut mantan Ketua KPU Sulsel ini, tidak ada upaya yang disengaja untuk menghadirkan skenario kolom kosong di Pilkada, sebab itu berlaku bila diawal dan sudah tidak ada penantang, berbeda dengan kasus Pilkada Makassar.

"Karena yang namanya pemilihan tentu harus ada pilihan. Kalau cuma ada satu pilihan maka itu bukan pemilihan. Demokrasi adalah membiarkan masyarakat menentukan pilihannya tanpa intervensi," terang Jayadi kini menjadi dosen Fisip Unhas itu.

Dirinya memastikan bila kondisi politik Pilkada Makassar nantinya berujung kesana, maka masyarakat akan terkejut dan berasumsi macam-macam. Sebab, pada Pilkada Makassar sebelumnya diberikan 10 pilihan calon, tapi kali ini terancam hanya satu pilihan calon bila MA mengabulkan gugatan pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

"Aturan kolom kosong bila memang tidak ada penantang. Namun dengan majunya petahana dengan kinerja yang baik di dukung masyarakat, tentu asumsinya lawannya akan berfikir bagaimana mengalahkannya. Nah, aturan ini dimanfaatkan orang agar bisa lebih mudah memenangkan pilkada," beber dia.

Terkait kasasi yang sedang berjalan di tingkat MA, Jayadi menilai Danny Pomanto melawan kekuatan yang lebih besar dari sekedar lawannya Appi-Cicu. Apalagi Danny tidak bisa terlibat dalam kasus tersebut sebagai pihak intervensi atau pihak ketiga, karena sejak awal tim hukumnya memang tidak memanfaatkan ruang tersebut.

"Dari segi kekuatan politik, KPU kalau dibandingkan dengan kekuatan politik yang dimiliki pasangan Appi-Cicu bisa saja kalah, mengingat kekuatan politik dibalik pasangan ini begitu besar, sementara KPU hanya memiliki kekuatan terbatas," ungkapnya.

Sementara Direktur Eksekutif Indeks Politica Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir dalam diskusi itu mengemukakan potensi konflik cukup besar terjadi sejak awal pendaftaran calon situasi politik Makassar memang sudah memanas.

Skenario kotak kosong yang terkesan dipaksakan ini diprediksi bakal memicu konflik besar antara pendukung paslon di Pilkada Makassar sehingga bisa memengaruhi stabilitas keamanan dan mengganggu jalannya Pilkada Gubernur Sulsel yang digelar bersamaan.

"Kalau dua pasangan calon ini tetap bertarung, bisa jadi proses pilkada berlangsung kondusif. Tetapi bila terjadi sebaliknya, maka konflik besar akan terjadi karena pendukung terlanjur kecewa, dan tahapan Pilgub Sulsel juga tergangu," katanya.

Selain itu, dukungan publiksangat tinggi terhadap calon petahana berdasarkan hasil riset sejumlah lembaga survei. Sehingga bisa dipastikan banyak masyarakat kecewa bila pasanga DIAmi gagal maju bertarung `head to head` di bilik TPS.

"Tentu kita berharap putusan MA nanti objektif sesuai dengan fakta persidangan. Semoga tidak ada intervensi elit politik yang berkuasa di level nasional. Karena putusan MA itu akan berdampak pada suhu dan tensi politik di Pilkada Makassar," ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua Bidang Politik DPW Partai Perindo Sulsel, Muh Askar menyebut pasangan Appi-Cicu diduga memaksakan skenario kotak kosong. Bisa saja mereka tidak percaya diri melawan kekuatan rakyat yang berada di balik pasangan DIAmi.

"Saya sering mendapat informasi bahwa bagaimana caranya mereka bisa melawan kotak kosong. Harapan terbesar mereka adalah menjegal Danny Pomanto yang didukung kekuatan rakyat untuk kembali maju," papar dia diketahui partai pendukung DIAmi.

Diskusi ini menghadirkan pengamat politik Dr Jayadi Nas dan pakar hukum tata negara Dr Muh Hasrul, perwakilan Partai Perindo dan perwakilan media. Panitia juga mengundang KPU dan Panwaslu Makassar namun berhalangan hadir.

Sebelumnya, gugatan tim hukum pasangan calon Appi-Cicu terkait sengketa Pilkada Makassar melawan KPU Makassar atas penetapan calon pasangan DIAmi. tim hukum Appi-ciciu menang di PT TUN Makassar, selanjutnya KPU Makassar banding dengan mengajukan kasasi di tingkat MA.
Menurutnya hak politik setiap individu masyarakat merupakan hak asasi yang tidak boleh ada kekuatan apapun yang menghalangi hak itu tidak tersampaikan.

Sumber: https://makassar.antaranews.com/berita/98997/pengamat-ada-skenario-kotak-kosong-pilkada-makassar
Update: 26-3-2018 Pukul 11:33 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.