Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) diminta untuk meninjau ulang keputusannnya yang memutuskan tidak melanjutkan proses penyidikan terkait pelanggaran pidana pemilu oleh 13 orang legislator DPRD Kota Makassar yang telah melakukan konferensi pers di Gedung DPRD Makassar guna mempertega dukungan salah satu paslon kontestan Pilwalkot Makassar terus mengalir.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 28 Maret 2018
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 28 Maret 2018
Post a Comment