Gakumdu Diminta Tinjau Ulang Putusanya

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) diminta untuk meninjau ulang keputusannnya yang memutuskan tidak melanjutkan proses penyidikan terkait pelanggaran pidana pemilu oleh 13 orang legislator DPRD Kota Makassar yang telah melakukan konferensi pers di Gedung DPRD Makassar guna mempertega dukungan salah satu paslon kontestan Pilwalkot Makassar terus mengalir.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 28 Maret 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.