Panwaslu Tolak Gugatan Appi-Cicu, Ara: Kebenaran Selalu Menang



MAKASSAR - Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2018 oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar telah usai, Senin (26/2).

Gugatan tim hukum kandidat Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk mencabut status calon pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) ditolak.

Ada tiga gugatan yang diajukan tim Appi-Cicu yakni pengangkatan tenaga honorer, pembagian smartphone ke RT/RW dan tagline 2 kali tambah baik

Tim Appi-Cicu yang diusung dengan 10 partai politik menyiapkan 101 kuasa hukum. Sementara Danny-Indira yang maju dari jalur perseorangan hanya mengandalkan 11 team hukum yang dinamakan “Justice Bao”.

“Alhamdulillah, kami sudah melalui tahapan di Panwaslu dan hasilnya menolak seluruh permohonan pemohon (Appi-Cicu),” kata Ketua Tim Hukum DIAmi, Jamaluddin Rustam, SH, MH, saat ditemui di Warkop Sija, pada Senin (26/2).

Sementara Ketua Tim DIAmi, Adi Rasyid Ali (Ara) mewakili seluruh tim pemenangan DIAmi menuturkan rasa terimaksihnya kepada Panwaslu yang telah menunjukkan kebenaran demokrasi yang ada di Kota Makassar.

“Alhamdulillah kebenaran telah kita lihat bersama, Panwas sudah menyampaikan dalam putusan-putusannya kalau memang tidak terbukti. Dan saya kira itu sudah cukup clear dan saya ingin menyampaikan terimakasih kepada panwaslu kota Makassar sudah bekerja dengan baik. Menegakkan hukum, menegakka keadilan buat demokrasi di Kota Makassar ini,” terang Ketua DPC Demokrat Makassar ini.

“Saya juga mengucapkan terimaksih kepada tim hukum, tim justice bao semuanya sudah bekerja maksimal. Ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan tim hukum justice bao DIAmi,” lanjutnya.
Ara menuturkan, meskipun jumlah tim kuasa hukum Danny-Indira jauh dibawah jumlah tim Appi-Cicu namun kebenaran selalu memang.

“Kita cuma 11 tapi alhamdulillah bisa mengalahkan 101 pengacara beliau. Jadi luar biasa memang,” jelas Ara.

Dengan hasil tersebut, Ara berharap demokrasi yang ada di Kota Makassar dapat berlangsung dengan baik. Dan bukan malah menciderai pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Saya ingin sampaikan kepada siapun mari kita bertarung secara berbudaya dan bermartabat. Masyarakat sudah tau apa yang terjadi,” tandasnya. (*)

Sumber Artikel : https://fajar.co.id/2018/02/26/panwaslu-tolak-gugatan-appi-cicu-ara-kebenaran-selalu-menang/
Update: 27-2-2018 Pukul 22:12 Wita



Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.