Mengejutkan, perusahaan Danny Pomanto bangkrut selama jadi wali kota



MAKASSAR - Sebelum menjadi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto dikenal sebagai konsultan sukses. Perusahaannya banyak digunakan pemerintah daerah sebagai mitra.
Anehnya, kesuksesan perusahaan semakin menurun, sejak Danny Pomanto menjabat wali kota. Bahkan perusahaannya harus bangkrut. Karena tidak pernah ikut proyek pemerintah.

“Saya tidak pernah campuri tender-tender proyek, saya perintahkan kepada SKPD jalankan sesuai aturan dan berikan kepada siapa saja yang layak, bisa kita cek. Bahkan perusahaan pribadi saya sekarang sudah bangkrut karena tidak pernah dapat pekerjaan,” ungkap Danny, Jumat 16 Februari 2018.
Perusahaan diberikan kepada orang lain agar dikelola. Tapi, Danny melarang pengelola memanfaatkan jabatan Danny Pomanto untuk mendapatkan proyek APBD. Perusahaan yang bangkrut ini namanya PT Dann Bintang.

“Saya tidak ingin perusahaan itu terlibat konflik kepentingan. Intinya mari ki bekerja baik saja untuk Makassar terus tambah baik,” katanya.

Dengan memberikan contoh seperti itu, Danny mengaku mampu mengikis budaya-budaya yang melanggar norma dan aturan, yang sebelumnya marak terjadi di Pemkot Makassar. Seperti pungli dan praktik jual beli jabatan.

Hasilnya Pemerintah Kota Makassar berulang kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan di BPK. Makassar juga diakui sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik di indonesia saat ini.

“Segala macam fitnah dan berbagai rintangan silih berganti kita lalui. Kenapa saya kuat karena ada Allah tempat bersandar. Saya yakin ada kekuatan karena doa dan dukungan rakyat,” ungkap Danny.
Update : 17 – 2-2018 Pukul 15:20 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.