![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgASAIgIxlM6CYtezq1ZlVURMKLhyphenhyphenui6QuxMW6yKU9kNY_pSy2PJ-kCloXuLmBo2hfRTh2qLMG1MuqD4mVYZIiKYkSvjin2tKEPRQV_4C82aNHxWR2ZWhHpMXX5wWvovouEs89ev4koqQM/s400/dicky-sondani_20180105_163201.jpg)
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes
Pol Dicky Sondani di gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Makassar,
Jumat (5/1/2018).
"Jadi
hasil sementara, Danny Pomanto tidak terlibat pada dua kasus ini,
UMKM dan pohon Ketapang," ungkap Kombes Pol Dicky kepada wartawan.
Sebelumnya, tim penyidik Tipikor Polda Sulsel memeriksa
tujuh saksi temaksud Walikota Makassar Danny Pomanto, dari tanggal 2
hingga 4 Januari, awal 2018.
Danny bersama enam kasus lainnya diperiksa dalam kasus dugaan
Tipikor pohon Ketapang dan kasus kerajinan lorong Makassar, di UMKM Makassar.
"Beliau (Danny) hanya sebagai saksi, karena hari ini juga
kami sudah tanda tangani surat SKCK beliau untuk daftar hari senin di
KPU," jelas Dicky.
Post a Comment