Pengadaan 14 Truk Sampah, Pemkot Makassar Anggarkan Rp5,3 Miliar

MAKASSAR - Pemerintah Kota (pemkot) Makasssar, menambah kendaraan pengangkut sampah sebanyak 14 unit (truk sampah) dengan anggaran sebesar Rp5,3 miliar pada APBD Pokok 2018. 

"Tahun lalu kita punya 10 truk sampah, tahun ini kita tambah 14 unit, anggarannya sekitar Rp380 juta per unit," kata Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kota Makassar, Haidil Adha, Selasa, (09/01/2018).

Kata dia, 14 unit truk sampah tersebut kemudian akan disebar ke 14 Kecamatan di Kota Makassar. "Jadi satu unit satu kecamatan, mudah-mudahan terpenuhi semua," lanjutnya.

Selain itu, tahun ini pemkot juga menambah sekitar 80 unit motor pengangkut sampah (kendaraan roda tiga). Tahun 2017, pemkot sudah memiliki 300 unit motor sampah dan sudah disebar ke seluruh Kecamatan. 

Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk setiap unit motor sampah berkisar Rp35 juta per unit. Kendaraan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kecamatan ketika ingin mengangkut sampah di lorong-lorong. 

Angkutan sampah roda tiga ini nantinya akan disebar di setiap kecamatan yang ada. Namun, pihaknya lebih memprioritaskan kecamatan yang lebih membutuhkan angkutan tersebut.

"Kita lihat nanti siapa yang paling membutuhkan, tapi yang paling banyak mengajukan itu ada kecamatan Rappocini, Biringkanayya, Temalanrea, dan Tamalate," kata dia.

Sumber: https://makassar.sindonews.com/read/3552/2/pengadaan-14-truk-sampah-pemkot-makassar-anggarkan-rp53-miliar-1515502900

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.