Pemkot Makassar Gelar Uji Publik Pasikola, 10 Unit Armada Siap Mengaspal

Makassar — Pemerintah kota (Pemkot) Makassar menggelar Uji publik rencana peraturan Wali Kota Makassar tentang pedoman pelaksanaan angkutan antar jemput anak sekolah (Pasikola) yang akan diterapkan, Rabu (31/1/2018).
Dalam penerapannya pihak pemkot akan memanfaatkan mobil angkutan umum (pete-pete) dimana sebelum dioperasikan terlebih dahulu akan direkondisi agar lebih baik lagi.
Hingga saat ini ada 10 unit armada Pasikola yang siap mengaspal, rencananya pihak pemkot akan kembali melakukan penambahan.
“Ini khusus untuk anak sekolah nanti. Terlebih dahulu kita akan melakukan seleksi kepada supir angkutan karena yang dia akan bawa ini anak – anak kita, dan untungnya bagi mereka (supir) bisa lebih banyak dibanding ambil angkutan dijalan seperti pada umumnya,” ujar Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Dari inovasi ini, baik supir maupun anak sekolah bisa sama – sama menuntungkan, dimana para supir pete – pete kata Danny bisa mendapatkan keuntungan lebih karena selain dari pelanggan tetap, juga mendapat subsidi dari pemerintah kota.
“Ada bus tapi tidak cukup, dengan adanya Pasikola ini bisa mencegah anak – anak untuk mengendarai motor ke sekolah, jadi bahaya juga bisa dihindarkan, seperti resiko kecelakaan, parkir yang berisiko kehilangan kendaraan,”tambahnya
Danny menambahkan, ada rute tetap yang akan disepakati, tergantung dimana lokasi antar jemputnya. “Insya allah, di APBD perubahan nanti kita akan ajukan untuk penambahan anggaran untuk armadanya,” tutupnya. (**)

Sumber: http://www.inikata.com/pemkot-makassar-gelar-uji-publik-pasikola-10-unit-armada-siap-mengaspal/

Update : 31-01-2018 Pukul 21:13 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.