No title

Makassar - Sebanyak 88 tenaga pembersih dan penggali kubur UPTD pemakaman diangkat menjadi tenaga kontrak pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto saat bertemu dengan para tenaga pembersih dan penggali lubang kubur di Ruang Sipakalebbi, Jumat (19/1/18).

” Tenaga pembersih dan penggali lubang kubur UPTD pemakaman DLH saya kira nanti pertama beliau-beliau ini diangkat menjadi kontrak sudah siap suratnya sebentar saya tanda tangan biar cepat selesai karena kontrak sekarang ini tidak seperti kontrak yang dulu sekarang kontraknya dua kali tambah baik dalam dua kali lipat,” ucap Danny.

Bukan hanya itu para tenaga kontrak, kata Danny ditunjang dengan BPJS ketenagakerjaan. ” Kalau terjadi kecelakaan kerja seperti kemarin ada satgas kebersihan tabrak lari dijalan mendapat Rp 132 Juta. Alhamdulillah paling tidak keluarganya terbantukan. Bukan dalam kita minta-mintaki na tabrak mobil tapi BPJS ketenagakerjaan ini kita terlindungi, keluarga tenang dalam bekerja dan terlindungi oleh jaminan sosial,” ungkapnya.

Untuk itu, Danny meminta maaf jika dirinya baru sempat bertemu membuat forum diskusi seperti ini. Ia pun berterima kasih karena dari kerja-kerja selama ini membuat kota Makassar terutama perkuburan terlayani dengan baik.

” Saya baru paham bahwa begitu banyak orang yang membuat kota ini terlayani dengan baik terutama diperkuburan saya langsung membayangkan bagaimana kalau mereka tidak ada, tidak adami yang dikubur, orang berpikir penggali kubur itu gampang, bukan gali pondasi ini,” paparnya.
Bahkan saat ini, Danny mengupayakan ada tunjangan khusus seperti orang-orang yang ada di pulau. Dalam kesempatan ini pula, Danny meminta pendapat para penggali kubur agar bagaimana kedepannya perkuburan di Kota Makassar bisa tertata dengan rapi.

Sumber: http://makassarmetro.com/2018/01/19/sebanyak-88-penggali-kubur-diangkat-menjadi-tenaga-kontrak/
Update : 19-1-2018 Pukul 13:28 Wita 

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.