Kena Sanksi, Danny Minta ASN Pemkot Makassar Tak Usah Urus Politik


MAKASSAR—Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengaku telah menandatangani surat sanksi kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang direkomendasikan oleh Komisi ASN.

“Sudah saya tandatangani surat sanksinya, sata juga sudah memanggil ASN beberapa dari mereka untuk memahami kondisi itu,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Sabtu (20/1/2018).

Danny mengatakan, sanksi yang diberikan kepada enam ASN tersebut menjadi peringatan untuk ASN lainnya untuk tidak berpolitik praktis. Pasalnya kata dia, ASN diharamkan terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan pilwali.

“Kita sudah peringatkan, tidak usah urus politik. Fokus saja kerja, kerja, kerja, ini untuk semua ASN di Pemkot Makassar,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua KASN Sofyan Efendi mengeluarkan surat rekomendasi pemberian sanksi kepada enam ASN yang terbukti melakukan tindakan politik politik praktis.

Rekomendasi diterbitkan pada 19 Desember 2017 dengan nomor 3210/KASN/12/2017. Enam ASN yang menjadi korban perdana dalam Pilwali Makassar kali ini.

Ke enam ASN tersebut di antaranya Kepala Disnaker Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan, Pegawai Disnaker Tasmin Idrus, Sekretaris Kesbangpol Ahmad Namsum, Lurah Tamamaung Rusdin, Kasi Kebersihan Kecamatan Panakkukang Zulfikar Luthfi dan Danton Dinas Pemadam Kebakaran Hasbullah.

Update: 20 Januari 2018, Pukul, 23:05

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.