Hadiri Musrenbang, Danny Pomanto Minta Kecamatan Perkuat Database Program Pembangunan

Hadiri Musrenbang, Danny Pomanto Minta Kecamatan Perkuat Database Program PembangunanTRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kecamatan Rappocini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (23/1/2018).

Musrenbang ini dibuka langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, Asisten I Bidang Pemerintahan, M Sabri, serta Lurah se-Kecamatan Rappocini, dan perwakilan tokoh pemuda dan masyarakat.

Danny Pomanto mengatakan musrenbang menjadi kegiatan yang baik untuk mendengar saran dari masyarakat.

"Musrenbang ini membuka ruang bagi usulan progam dan masukan dari masyarakat. Para camat harus membantu delegasi masyarakat untuk menjadikan usulan-usulan masyarakat sebagai program prioritas," ujar Danny.

Selain itu, Danny juga menyoroti lemahnya database yang dimiliki setiap kecamatan dan struktur tingkatannya.

"Jangan jadikan musrenbang ini begitu-begitu saja. Mari kita bersama-sama memperbaiki database. Ke depan kami akan sebar empat formulir di masyarakat untuk mendata apa yang menjadi titik-titik kurangnya progam-progam pembangunan yang digalakkan pemerintah selama ini," ucapnya.

Ia menjelaskan, sebagian yang menjadi bahasan adalah masalah infrastruktur, sosial ekonomi, lingkungan, dan pendataan warga miskin dengan mencari 10 orang warga miskin di setiap RT/RW.

 "Tentu, sudah menjadi tugas Pemerintah Kota Makassar saat ini untuk mengerjakan yang belum dituntaskan. Mulai dari tingkat paling bawah maupun berskala nasional, kita akan tetap mengawal program-program tersebut dengan sungguh-sungguh," pungkasnya

Sumber:http://makassar.tribunnews.com/2018/01/23/hadiri-musrenbang-danny-pomanto-minta-kecamatan-perkuat-database-program-pembangunan
Update: 24 Januari 2018 Pukul 12:21

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.