Tinjau War Room, Amran Sulaiman Puji Kinerja Danny Pomanto Atas Capaian Inflasi di Atas 3 Persen

MAKASSAR.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang berada dibawah Kepemimpinan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali mendapat apresiasi dari Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Amran Sulaiman.
Apresiasi ini diberikan terkait dengan beberapa pencapaian Walikota Makassar, yakni mulai awal hingga penghujung 2017 inflasi di Kota Makassar berada di 3% juga beberapa inovasi lain yakni war room yang merupakan salah satu inovasi Walikota Makassar yang dapat memantau aktifitas warga Kota Makassar setiap saat.
Amran Sulaiman menuturkan penurunan iflasi Kota Makassar yang berada di bawah 3% merupakan pencapaian luar biasa karena mengingat inflasi nasional berada pada kisaran 3,33% hingga 3,4%.
“Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi Walikota Makassar karena inflasi di Kota Makassar Insya Allah bisa dibawa 3% kemudian pertumbuhan ekonomi 7,99% di atas dari pertumbuhan ekonomi nasional,”ucap Amran saat berada Kunjungan Di Kantor Walikota Makassar. Jumat (29/12/2017).
Kemudian Amran menambahkan jika pertumbuhan ekonomi dan penurunan inflasi Indonesia seperti Kota Makassar bisa menjadi sejarah di Indonesia.
“Kalau kita semua bergerak seperti ini di Kota Makassar, pertumbuhan ekonomi Indonesia luar biasa, sekarang pertumbuhan ekonomi kita berada di kategori baik dan mungkin inflasi kita tahun ini hanya 3,33% hingga 3,4% dan itu juga sejarah dan terendah untuk kita semua,” tandasnya. (hamzah)
Sumber: http://portalmakassar.com/2017/12/29/tinjau-war-room-amran-sulaiman-puji-kinerja-danny-pomanto-atas-capaian-inflasi-di-atas-3-persen/


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.