Vaksinasi Covid-19 di Kota Makassar Capai 50 Persen

 


Online24, Makassar – Merujuk pada data vaksinasi yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Makassar per tanggal 1 September 2021, capaian vaksinasi Covid-19 di kota Makassar telah mencapai 50,06% untuk dosis pertama atau menyasar 551.879  jumlah warga Makassar yang telah divaksin dari total sasaran vaksin 1.102.330 warga Makassar.

Sementara yang telah mendapatkan vaksin penuh atau  mendapat dua dosis mencapai angka 31,77 % atau 350.247 warga Makassar. Vaksinasi ini menyasar semua kalangan masyarakat seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, petugas publik, lansia, pedangang pasar, masyarakat umum, kaum difabel serta pelajar dan mahasiswa.

“Capaian Vaksinasi Kota Makassar untuk Dosis pertama sudah mencapai 50,06% dan untuk dosis dua 31% lebih,” kata juru bicara Makassar Recover, Henni Handayani, Minggu (5/9/21).

Salah satu langkah untuk melawan Covid-19 adalah vaksin. Henni mengatakan pemerintah kota Makassar akan terus mengenjot vaksinasi dengan melibatkan sejumlah pihak. “Semoga stok vaksin terus tersedia, karena ini salah satu jalan untuk melawan Covid-19 dengan herd immunity. Pemkot Makassar akan terus memaksimalkan agenda vaksinasi ini dengan melibatkan sejumlah pihak seperti IDI, PMI, Ormas dan Kepemudaan.

Selain mempercepat proses vaksinasi Covid19. Pemkot Makassar melalui program Makassar Recover terus menjalankan berbagai agenda diantaranya memperketat penerapan prokes kesehatan melalui satgas Raika, maksimalisasi testing dan tracing oleh PKM dan satgas Covid Hunter dan isolasi apung terpadu di KM.Umsini tetap berjalan untuk recovery pasien OTG.

Sumber:https://online24jam.com/2021/09/05/vaksinasi-covid-19-di-kota-makassar-capai-50-persen/

Akses: 5 September 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.