Syahrir, Lurah Mamajang Dalam Antar Warganya Masuk Isolasi Apung

 


SUARACELEBES.COM, MAKASSAR– Pasca Diperintahkan Walikota Makassar, Danny Pomanto dalam mencari Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk di evakuasi isolasi apung di Umsini, Lurah Mamajang Dalam langsung bergerak cepat menyisir wilayahnya untuk mendeteksi OTG.

Lurah Mamajang Dalam, Kecamatan Mamajang, Syahril mengatakan awal tracking yang dilaksanakan untuk tahap awal bersama dengan tim Satgas Hunter telah ditemukan OTG dengan inisial MH yang tinggal di R1 RT 4, Kelurahan Mamajang Dalam.

“Warga yang terpapar Covid 19 langsung kami isolasikan di Kapal Apung Umsini, hal ini juga sesuai dengan instruksi Walikota Makassar, Danny Pomanto,” Kata Syahril, Lurah Mamajang Dalam, di Makassar 25/8/2021.

Lanjut Syahrir, pihaknya tidak akan berhenti dengan satu orang, dengan melibatkan Nakes pihaknya akan terus jalan untuk mengimbau warga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing agar ingin pindah di isolasi apung yang lebih nyaman serta lebih lengkap.

“Isolasi apung telah dilengkapi dengan sejumlah perlengkapan keseharian yang cukup. sehingga tidak punya potensi untuk menularkan keorang terdekat,” ujar Syahrir.

Sebelumnya Walikota Makassar, Danny Pomanto memerintahkan kepada setiap lurah se-Makassar untuk mengirim warganya pada isolasi apung Umsini yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya atau yang OTG.

“Program Makassar Recover masuk dalam program terbaik di Asean, telah menunjukkan hasil memuaskan dalam pencegahan penularan virus Corona di masyarakat, program ini telah dilirik oleh Pemerintah Pusat,” Ujar Walikota Makassar, Danny Pomanto.(*)f

Sumber:https://suaracelebes.com/25/08/2021/syahrir-lurah-mamajang-dalam-antar-warganya-masuk-isolasi-apung/

Akses: 25 Agustus 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.