Syahrir, Lurah Mamajang Dalam Antar Warganya ke Isolasi Apung Terpadu

 Syahril (kanan). foto: istimewa


PLUZ.ID, MAKASSAR – Pascadiperintahkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam mencari Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk dievakuasi Isolasi Apung Terpadu di KM Umsini, Lurah Mamajang Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, langsung bergerak cepat menyisir wilayahnya untuk mendeteksi OTG.

Lurah Mamajang Dalam, Syahril, mengatakan, awal tracking yang dilaksanakan untuk tahap awal bersama dengan tim Satgas Hunter telah ditemukan OTG dengan inisial MH yang tinggal di RW 01/RT 04, Kelurahan Mamajang Dalam.

“Warga yang terpapar Covid-19 langsung kami isolasikan di Kapal Umsini. Hal ini juga sesuai dengan instruksi Wali Kota Makassar, Pak Danny Pomanto,” kata Syahril, Rabu (25/8/2021).

Syahrir menjelaskan, pihaknya tidak akan berhenti dengan satu orang, dengan melibatkan tenaga kesehatan pihaknya akan terus jalan untuk mengimbau warga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing agar ingin pindah di Isolasi Apung Terpadu yang lebih nyaman serta lebih lengkap.

“Isolasi Apung Terpadu telah dilengkapi dengan sejumlah perlengkapan keseharian yang cukup, sehingga tidak punya potensi untuk menularkan ke orang terdekat,” ujar Syahrir.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memerintahkan kepada setiap lurah se-Makassar untuk mengirim warganya ke Isolasi Apung Terpadu di KM Umsini yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya atau yang OTG.

“Program Makassar Recover masuk dalam program terbaik di ASEAN, telah menunjukkan hasil memuaskan dalam pencegahan penularan virus corona di masyarakat, program ini telah dilirik pemerintah pusat,” ujar Danny Pomanto. (***)

Sumber:https://pluz.id/2021/08/25/syahrir-lurah-mamajang-dalam-antar-warganya-ke-isolasi-apung-terpadu/

Akses: 25 Agustus 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.