No title


 SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Selama sepekan terakhir ini terjadi penurunan jumlah kasus Covid-19 di Makassar. Dari data Dinas Kesehatan Makassar tambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif harian sekitar 200 orang, berbeda dengan pekan sebelumnya yang bisa mencapai di atas 500 kasus.

Selain itu pula, angka keterisian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di Makassar menurun dengan persentase dari sekitar 60 persen menurun ke angka sekitar 50,47 persen.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Makassar Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berharap seluruh pihak di Makassar—baik pemerintah, maupun masyarakat, tidak lengah melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Danny meminta warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Jangan lengah! Saat ini kita belum menang, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 5 M,” ujar Danny, dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Sementara itu, tim Epidemiologi Kota Makassar yang bekerja sama dengan tim Epidemiologi Fakultas Kesehatan Universitas Hasanuddin, merekomendasikan Pemkot Makassar tetap meningkatkan jumlah testing pada warga terkonfirmasi atau suspek dan kontak erat orang terdekatnya, dengan target penguatan testing di Puskesmas sekitar 2500 hingga 3000 orang per hari.

Selain itu juga, angka kematian pasien Covid-19 diketahui banyak terjadi pada warga yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya, sehingga diharapkan pada anggota Satgas Covid Hunter mengintensifkan pengawasan pada warga yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Selain itu, tim Epidemiolog juga meminta proses vaksinasi makin diperluas cakupannya, hingga sampai di tingkat kelurahan agar dapat tercapai target herd immunity dengan jumlah warga Makassar sudah divaksin sekitar 70 persen atau sekitar 1,2 juta penduduk.(*)

Sumber:https://suaracelebes.com/18/08/2021/kasus-covid-19-di-makassar-mulai-menurun-wali-kota-makassar-kita-jangan-lengah-tetap-disiplin-dengan-prokes/

Akses: 18 Agustus 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.