Dua Hari Bertugas, Wali Kota Makassar Minta Para Detektor Dibriefing Kembali

 


SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto melakukan monitoring dan evaluasi Program Makassar Recover (MR), dua hari setelah tim Satgas Detektor turun lapangan. Danny berharap sejumlah poin yang menjadi catatan dari pelaksanaan pendataan di masyarakat harus lebih dioptimalkan.

Danny memimpin rapat koordinasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Tim Detektor secara virtual, Senin (12/7/2021), yang diikuti sejumlah pejabat Pemkot Makassar, mulai dari Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Sekkot Makassar Ir. Ansar, para SKPD, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas se-Kota Makassar, pimpinan Perusda, Master Program MR, serta para tim MR.

Menurut Juru Bicara MR, Indira Mulyasari, beberapa catatan dari hasil rapat dan monitoring tim detektor, yaitu jaringan internet dari detektor ke server, kekurangan masker, hanscoon, hand sanitizer untuk detektor, ketidakhadiran tenaga kesehatan pendamping detektor di beberapa lokasi.

“Pak Wali mengharapkan para master kecamatan melakukan briefing ulang ke para detektor, Pak Wali juga meminta beberapa poin penting dituntaskan dan dioptimalkan,” ungkap Indira.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto dan wakilnya, Fatmawati Rusdi hari ini resmi menerjunkan 10 ribu anggota Satgas Detektor untuk melakukan skrining pada warganya, mulai Sabtu (10/7/2021). Para satgas detektor ini diwajibkan menggunakan APD lengkap dan menerapkan protokol kesehatan di lapangan.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 153 kelurahan se-Kota Makassar, yang juga turut didukung 5 ribu relawan tenaga kesehatan, 306 relawan dokter, manajemen kelurahan-kecamatan, serta tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri.

Sumber:https://suaracelebes.com/12/07/2021/dua-hari-bertugas-wali-kota-makassar-minta-para-detektor-dibriefing-kembali/

Akses: 12 Juli 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.