Dinkes Makassar Siapkan Call Center 112 Untuk Layanan Kesehatan

 


MAKASSARDAILY.  Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penanganan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar terus mengaktifkan layanan pengaduan call center 112. layanan ini adalah  bentuk perhatian serius Pemerintah kota Makassar  terhadap masyarakat kota Makassar dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.

Menurut Pelaksana tugas  Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Andi Hadijah Iriani, layanan tersebut dapat diakses baik menggunakan telepon pintar  maupun telpon rumah termasuk  tanpa pulsa atau tidak dikenakanj biaya layanan. Apapun providernya, 112 tetap dapat diakses secara gratis, tiap saat selama 24 jam.

"Jika masyarakat ada keluham kesahatan, apa lagi gelaja gejala covid silahkan hubungi layanan pengaduan call center 112. Petugas kami akan terus standby melayani," kata Plt Kadis Kesehatan Makassar, dr Andi Hadijah Iriani, Kamis (15/07/2021).

Selain itu,  dr Andi Hadijah Iriani juga menyebut, masyarakat juga bisa menghubungi hotline Dinas Kesehatan Kota Makassar di nomor 0811400112.

Lanjut Andi Hadijah Iriani menyampaikan, bagi yang menghubungi layanan tersebut jika mengalami gangguan kesehatan akan ditangani secara cepat.  

"Setelah mereka mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan, kemudian itu dokter umum yang turun mengkonsultasikan kepada dokter konsultas yang telah ditunjuk pemkot, konsultan dokter spesialis. Setelah Ada hasilnya dalam waktu yang sesingkat singkatnya, diberi tindakan,  diberi pengobatan sesuai yang dibutuhkan pasien," tutup Andi Hadijah Iriani.

Sumber:https://www.makassardaily.com/2021/07/dinkes-makassar-siapkan-call-center-112.html

Akses: 15 Juli 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.