Wawali Fatmawati Rusdi Tinjau Vaksinasi di PGIW, Mario David: Bentuk Sinergi Makassar Recover

 


MAKASSAR - Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, berkunjung ke Sekretariat Persatuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan dan Barat dalam rangka pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19, Kamis (24/6/2021).


Vaksinasi massal itu dilakukan Pengurus PGIW bekerjasama Pemkot Makassar. Wawali memeriksa kesiapan vaksin, petugas medik, dan pelaksanaan Prokes. 


Wawali lalu memberikan semangat kepada ratusan warga yang hadir dalam kegiatan ini dan berterima kasih kepada jajaran pengurus PGIW yang mengambil inisiatif menggerakkan warga untuk mau melakukan Vaksinasi.

"Terima kasih untuk pengurus PGIW yang mengambil inisiatif menggerakkan warga untuk mau melakukan vaksinasi," ujar Fatmawati Rusdi.


Sementara itu, anggota DPRD Makassar Mario David menjelaskan, kegiatan tersebut sudah sekian kalinya dilakukan. 


"Kami berharap ini terus dilaksanakan di PGIW sebagai bentuk sinergitas PGIW dalam pelaksanaan Program Makassar Recover menyiapkan sarana vaksinasi menjemput ke tengah masyarakat," ungkapnya. 


"Masyarakat jangan khawatir dengan desas-desus negatif tentang vaksin, karena yakinlah pemerintah akan melindungi rakyatnya," tambah politisi NasDem itu. 

Di tempat yang sama, ketua PGIW Pdt Adri Massi berterima kasih dan bangga atas kehadiran Wawali Fatmawati yang terus memberikan dukungan terhadap program kerja PGIW.


"Sinergi ini harus terus terbangun untuk menuntaskan visi-misi pemerintah dan mendoakan pula ibu Fatmawati senantiasa diberikan kesehatan untuk memimpin Kota Makassar saat ini dan di masa yang akan datang," jelasnya. 


Turut hadir anggota DPRD Makassar Fraksi NasDem Mario David yang juga selaku panitia pelaksanaan kegiatan ini. Hadir pula puluhan pemuka agama GTM, Gereja Toraja Klasis Tengah, GPIB, dan lainnya.(*)

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.