Makassar Pakai GeNose Deteksi Covid ke Kampung-kampung

 Pemerintah Kota Makassar mulai 1 Juli 2021 akan melakukan screening massal di setiap kelurahan dengan menggunakan alat GeNose C19.

Ilustrasi GeNose untuk mendeteksi covid. (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Sebanyak 153 kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan mendapatkan alat pendeteksi virus Covid-19, GeNose C19 yang akan segera disalurkan Dinas Kesehatan Makassar.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Andi Hadijah Iriani mengatakan alat GeNose ini nantinya akan digunakan oleh para tenaga detektor yang ada di 153 kelurahan. Tiap kelurahan akan mendapatkan satu unit alat GeNose.

"Setiap alat GeNose C19 disiapkan dua orang SDM, satu dari kelurahan satu dari puskesmas. Jadi jumlah yang dilibatkan sebanyak 306 orang di 153 kelurahan," kata dr Andi Hadijah Iriani, Senin (28/6).

Hadijah menuturkan untuk dapat menggunakan alat GeNose maka akan dilakukan bimbingan teknis agar dapat menggunakan alat tersebut dengan baik.

"Saya lihat mereka cepat paham penggunaan alat ini dan sudah tahu cara pengambilan napas dalam kantong. Tapi agar agar lebih mantap lagi, kami akan lakukan bintek satu kali lagi," jelasnya.

Per 1 Juli mendatang, kata Hadijah, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan screening massal di setiap kelurahan dengan menggunakan alat GeNose C19. Sebagai tindakan awal untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di tingkat kelurahan.

Namun, jika ditemukan adanya gejala virus corona pada warga, jelas Hadijah, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan swab PCR sehingga memastikan hasilnya.

"Kita sudah siap semuanya, mulai dari peralatan tenaga medis dan ruang isolasi di rumah sakit dan beberapa tempat kami sudah persiapkan," katanya.

(mir/ain)

Sumber:https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210628183610-20-660481/makassar-pakai-genose-deteksi-covid-ke-kampung-kampung

Akses: 28 Juni 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.