Muda Sarankan Dewan Gunakan Hak Interpelasi ke Pj Walikota Soal Dana Hibah

 



SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dana Hibah Pariwisata yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf diperuntukkan kalangan usaha restoran dan perhotelan Kota Makassar tahun 2020 tidak mampu dicairkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Dana Hibah ini sangat dibutuhkan ditengah pandemi Covid-19 yang dampaknya menghantam kalangan usaha restoran dan perhotelan. Akibat tidak cairnya dana hibah pariwisata ini yang nilainya cukup besar Rp48,8 Miliar, pemilik usaha perhotelan melakukan aksi turun ke jalan untuk memprotes kepada pemerintah kota.

Berbagai alasan disampaikan PJ Walikota Rudy Djamaluddin yang berujung pada pencopotan Kadis Pariwisata Rusmayani Madjid.

Menyikapi kisruh dana hibah pariwisata tersebut, mantan Anggota DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil yang biasa disapa Muda menyarankan DPRD Kota Makassar untuk menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada PJ Walikota Makassar atas masalah ini.

Hak Interpelasi ini akan menemukan jawaban yang sebenar-sebenarnya atas tidak cairnya dana hibah. Apalagi mantan kadis pariwisata juga merasa dikambing hitamkan yang berujung pencopotannya.

“Akibat tidak cairnya Dana Hibah Pariwisata ini tentu merugikan kalangan usaha restoran dan perhotelan di Kota Makassar yang saat ini terdampak Covid-19. Turunnya kalangan usaha perhotelan melakukan demo sebagai indikasi bahwa mereka sangat kecewa terhadap pemerintah kota Makassar,” ujar Muda sapaannya ke awak media, Sabtu (6/2/2021).

Dan yang juga disesalkan kata Muda karena pihak Pemerintah Kota Makassar cenderung saling menyalahkan, apalagi berujung pada pencopotan Kadis pariwisata. Ini sinyal bahwa ada sesuatu yang harus diungkap dari kisruh ini.

“Kalo saya sarankan, sebaiknya DPRD Makassar menggunakan hak interpelasinya untuk meminta penjelasan PJ Walikota Makassar. Penggunaan hak interpelasi ini akan bisa mengungkap apa sebenarnya persoalan mendasar yang mengakibatkan tidak cairnya dana hibah pariwisata untuk Kota Makassar. Dan ini akan menjawab kegelisahan publik khususnya kalangan usaha yang bergerak disektor perhotelan dan restoran,” urai Sekretaris Partai Gelora Sulsel itu.

Editor: Asrul

Sumber:https://www.sulselsatu.com/2021/02/06/opd/dprd/muda-sarankan-dewan-gunakan-hak-interpelasi-ke-pj-walikota-soal-dana-hibah.html

Akses: 6 Februari 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.