Ukir Sejarah, Begini Perjalanan Fatma Jadi Wakil Wali Kota Perempuan Pertama di Makassar

 

"Hasil ini tentu kami sambut dan syukuri dengan rasa bahagia dan penuh suka cita. Menjadi mandat rakyat yang harus kami pertanggungjawabkan dan jalankan sesuai komitmen yang tertuang di visi-misi kami," demikian Fatma.

RAKYATKU.COMMAKASSAR - Hasil Pilkada Makassar 2020 mengukir sejarah baru. Untuk pertama kalinya perempuan terpilih secara langsung menjadi wakil wali kota di Makassar.

Hal itu setelah pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny Fatma) dinyatakan mengungguli tiga rivalnya dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei dengan hasil perolehan suara sekitar 41 persen.

Fatma merupakan satu-satunya kontestan perempuan di Pilkada Makassar dan membuat "pecah telur" kaum perempuan di kursi pemerintahan lima tahun ke depan.

Fatma adalah figur perempuan kelima yang bertarung di kontestasi Makassar sejak era sistem pilkada langsung. Pada pilkada 2013 lalu, ada dua perempuan yang bertarung. Yakni Apiaty Amin Syam dan Muhyina Muin. Keduanya membidik kursi 01. Namun, Apiaty dan Muhyina gagal.

Pada pilkada 2018, perjuangan kaum perempuan berlanjut. Yakni Andi Rachmatika Dewi (Cicu) dan Indira Mulyasari Paramastuti. Keduanya berstatus calon wakil wali kota. Lagi-lagi, perjuangan itu kandas. Indira terdepak di tengah jalan (diskualifikasi bersama Danny) sedangkan Cicu (bersama Munafri Arifuddin) dikalahkan oleh kolom kosong.

Barulah pada Pilkada Makassar 2020, suara perempuan banyak menyatu ke Fatma. Ya, Fatma satu-satunya calon wakil wali kota yang berduet dengan Danny. Cicu dan Indira saling bahu membahu di barisan Danny-Fatma. Terpanggil karena satu alasan, hanya perempuan yang mampu mengerti perempuan.

"Semua kita kerahkan untuk melihat Makassar jauh lebih baik lagi. Kita dari dulu optimistis mampu menciptakan sejarah itu (perempuan pimpin Makassar)," ujar Cicu dalam berbagai kesempatan.

Bak gayung bersambut, sebagai satu-satunya representasi kaum perempuan, Fatma disambut dan diterima semua pihak. Ia mampu memasuki semua lini kehidupan masyarakat, berinteraksi tanpa sekat, bermodalkan naluri sebagai seorang ibu.

"Kami sudah lama mendambakan pemimpin perempuan. Pemimpin laki-laki tentu tidak mampu memahami secara utuh permasalahan kaum perempuan. Bu Fatma menjadi jawaban penantian warga. Sangat lengkap karena berpasangan dengan Pak Danny yang sudah memberikan bukti," kata Siti Aminah, tokoh perempuan Barombong saat Fatma melakukan kampanye, beberapa waktu lalu.

Bagi Fatma, bertarung di kota dengan pemilih berkarakter heterogen membuat semua kandidat punya peluang yang sama. Baik laki-laki maupun perempuan, entah mereka yang memang berlatar belakang politisi atau dari profesi yang berbeda.

"Pilwalkot 2020 ini adalah ajang untuk adu gagasan dan program. Siapa yang mampu meyakinkan masyarakat maka dialah pemenangnya," kata Fatma.

Fatma menyebut bahwa kemenangan duet yang identik dengan akronim ADAMA' itu adalah kemenangan seluruh warga Kota Makassar. Jabatan itu adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

"Hasil ini tentu kami sambut dan syukuri dengan rasa bahagia dan penuh suka cita. Menjadi mandat rakyat yang harus kami pertanggungjawabkan dan jalankan sesuai komitmen yang tertuang di visi-misi kami," demikian Fatma di akun instagram dan facebook.

Danny dan Fatma kini sisa menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU Makassar. Berdasarkan tahapan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota dijadwalkan pada 13 - 17 Desember 2020.

Apabila tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Danny-Fatma sisa menunggu penetapan dari KPU Makassar sebagai pasangan terpilih pada Pilkada Makassar dan menunggu jadwal pelantikan sebagai wali kota dan wakil wali kota Makassar selama lima tahun ke depan.

Sumber:https://rakyatku.com/read/193355/ukir-sejarah-begini-perjalanan-fatma-jadi-wakil-wali-kota-perempuan-pertama-di-makassar

Akses: 12 Desember 2020


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.