LSKP: Secara Umum Pilkada Makassar Berhasil


MAKASSAR - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) memberikan rekomendasi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.


Pemantauan dilakukan pada hari pemungutan dan penghitungan suara di tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu 9 Desember 2020.


LSKP melakukan pemantauan dengan menggerakkan 50 Relawan di 9 Kecamatan dan tempat fasilitas publik seperti rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, dan balai rehabilitasi sosial.


M. Kafrawi Saenong Koordinator Pemantau LSKP mengatakan, Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Dikarenakan dilakukan dalam kondisi melawan penyebaran pandemi Covid-19.


Berdasarkan hasil pemantauan LSKP, pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020, secara umum dapat dikatakan berhasil. 


"Namun ada beberapa poin penting yang ingin kami highlight pada kesempatan ini," kata Kafrawi.


LSKP menemukan beberapa pelanggaran oleh Petugas KPPS. Dalam hal teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS.


Adapun rekomendasi yang diberikan LSKP untuk KPU Makassar adalah :

 

1.Untuk pelaksanaan Pilkada atau Pemilu kedepan, KPU sebaiknya fokus untuk peningkatan kapasitas Petugas KPPS. Khususnya yang terkait dengan akuntabilitas, dan teknis pelaksanaan tugasnya. 


2.KPU sebaiknya menerapkan standar operasional dalam distribusi logistik Pilkada untuk memastikan semua TPS memiliki dan menyediakan logistik sesuai standar. 


3.Masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam memastikan penyelenggaran Pilkada dapat dilaksanakan dengan damai, akuntabel, dan demokratis. 


4.Pelaksanaan Pilkada dalam pandemi adalah tantangan untuk kita semua. Kita semua tentu tidak ingin Pilkada justru memperparah penyebaran virus.


Untuk itu Pilkada saat ini menjadi pelajaran buat kita semua untuk bekerjasama dalam merespon krisis dalam bentuk apapun. Dengan mengedepankan kedisiplinan dan komitmen mengikuti protokol kesehatan yang telah disarankan. 


5.Mempertimbangkan untuk menggunakan metode alternatif dalam pelaksanaan pencoblosan pada masa krisis atau pandemi dengan tetap mempertimbangkan akuntabilitas hasil pemilihan.(*)

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.