Tudingan Bagi-bagi Beras ADAMA Tak Terbukti

 MAKASSAR, RAKSUL – Upaya (Yad/C) kubu tertentu untuk menyeret pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi dalam laporan dugaan tindak pidana Pemilu tak berhasil. Tudingan bagi-bagi beras yang dialamatkan ke pasangan nomor urut satu di Pilkada Makassar 2020 itu nyatanya tak cukup bukti.



Sumber: Rakyat Sulsel, Cetak, Edisi 14 November 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.