Pembakar Posko Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi Acungkan Besi, Begini Nasib Saksi Mata

 tribunnews


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Info terbaru pembakaran Posko Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi, pelaku pembakaran membawa besi mirip badik. 

Dari rilis Polrestabes Makassar, saksi mata juga menjadi korban karena diburuh dengan diacungkan besi di Posko Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi,  Jl Lamaddukelleng-Maipa, Makassar, Senin (9/11/2020) pukul 02.00 wita. 

Saksi itu diburu sehingga terjatuh di got.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, enam terduga pelaku tiba di posko Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi kemudian langsung melempar bom molotov.

"Seorang warga yang melihat kejadian itu mencoba mendekat, namun dikejar para pelaku hingga warga itu terjatuh ke got. Oleh keterangan warga yang dikejar itu, dia kabur lantaran melihat pelaku mengeluarkan besi yang diduga senjata tajam," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus. 

Posko Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi berada di pertigaan Jl Lamadukelleng-Jl Maipa. Posko ini berukuran 2 meter kali 2 meter. Biasanya tempat ini menjadi pos ronda. 

Juru Bicara Adama, Indira Mulyasari prihatin atas kejadian itu.

"Kami menyayangkan kejadian ini, marilah saling menjaga kondusifitas Pilwali Makassar, Selasa (10/11/2020)," ujarnya via pesan WhatsApp, Selasa siang.

"Jangan membuat masyarakat takut akan pesta demokrasi. Kami yakin pihak berwenang akan mengusut ini dengan tuntas," jelas Indira.(*)

Sumber:https://makassar.tribunnews.com/2020/11/10/pembakar-posko-danny-pomanto-fatmawati-rusdi-acungkan-besi-begini-nasib-saksi-mata

AKses: 10 November 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.