LO Danny-Fatma Tinjau Langsung Pencetakan Kertas Suara Pilkada Makassar di Jawa Timur

SURABAYA - Liaison Office (LO) kandidat Danny-Fatma meninjau langsung proses pencetakan kertas suara Pilkada Makassar 2020 di Perusahan Temprina Jawa Pos Group di Gresik Jawa Timur.


LO Danny-Fatma, Rizal didampingi langsung oleh Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Kota Makassar, Abdul Rahman. Untuk proses pencetakan kertas suara Pilkada Makassar, Group Jawa Pos Temprina mendapat kepercayaan dari KPU RI sebagai Perusahan percetakan untuk 85 wilayah yang berkontestasi Pilkada serentak untuk tahun 2020 dari 270 wilayah yang melaksanakan Pilkada Serentak.


Pada kunjungan LO Danny-Fatma ini merupakan tindak lanjut dari undangan KPU Makassar untuk melihat langsung dan mengkroscek speciment kertas suara yang akan dicetak selanjutnya.


"Jadi kami datang menghadiri undangan KPU untuk meninjau langsung seperti apa proses pencetakan kertas suaranya sekaligus mengkroscek gambar dan nama kandidat ADAMA yang akan dicetak dikertas suara," kata Ical sapaan akrabnya, di Gedung Temprima Jawa Pos Group, Gresik Jawa Timur, selasa (10/11/2020).

Di tempat yang sama, mengenai jumlah yang dicetak, menurut Komisioner KPU Makassar, Abd. Rahman, bahwa jumlah yang akan dicetak itu disesuaikan dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari DPT.


"DPT untuk Pilkada Makassar sebanyak 901087 dan kita tambah 2,5 persen tambahan kertas suara dari DPT, " jelas Abd. Rahman, di Gedung Temprima, Gresik Jatim, (10/11/2020).


Dapat kami sampaikan kata Abd. Rahman, bahwa untuk hari ini, selasa 10 November 2020 merupakan giat penandatanganan SP Speciment kertas suara antara KPU Makassar dan pihak Temprima, Oleh karena itu kami mengundang seluruh LO Kandidat untuk datang melihat dan mengkroscek baik itu gambar dan nama kandidat masing-masing, tentu termasuk nomor urutnya," kata Abd.Rahman.


Sementara dari pihak Temprina, Deden Setiadi selaku koordinator merketing Wilayah Pilkada Sulsel saat dimintai keterangannya terkait proses pencetakan, ia mengatakan, bahwa untuk jadwal proses pencetakan kertas suara Pilwalkot Makassar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak KPU Makassar dan setelah penandatanganan SP Speciment hari ini, selasa (10/11/2020), Tepatnya tanggal 13 November 2020 hari jum'at, proses pencetakan akan dilaksanakan.


"Setelah tandatangan SP acc speciment kertas suara, hari jum'at depan kita akan cetak.Untuk masa cetaknya akan memakan waktu satu hari full," kata Deden.


Terkait safety kertas suara setelah masa pencetakan, akan ada beberapa tahap yang akan kita lakukan, diantaranya adalah memverifikasi kondisi kertas suara, seperti memastikan tidak ada kertas suara yang rusak. Kemudian setelah itu kami akan melakukan packing kertas suara kedalam plastik kemudian dilakukan penyegelan.


"Jadi untuk safety kertas suara setiap packing itu ada 100 lembar kertas suara, setelah tahap pertama kemudian kita masukkan ke dalam kardus lalu kita segel. Setelah penyegelan lalu kita pindahkan kedalam kontainer dan disegel kembali," terang Deden.


Semua tahapan keamanan kertas suara harus terpenuhi sebelum pengiriman ke wilayah pilkada serentak yang ada di Sulawesi Selatan, termasuk Kertas Suara Pilkada Makassar.


Mengenai pendistribusian ke wilayah Sulsel,  pihak Tempriman akan mengawal sampainke tujuan kab/kota yang berkontestasi di Sulsel.


"Semua akan terkawal dan pastinya akan berkoordinasi bukan hanya dengan pihak KPU tetapi pihak dari aparat keamanan akan ikut serta melakukan pengawalan. Untuk Sulsel semua akan tiba bersamaan du Kota Makassar, selanjutnya kita akan distribusikan secara marathon ke wilayah 12 Kab/Kota di Sulsel," jelas Deden.


Kami ingin menyampaikan kepada masing - masing pihak dari Kandidat, bahwa kertas suara yang kami cetak itu masing - masing sesuai berita acara dari pihak KPU kab/kota.


"Yang kami cetak tidak lebih dan tidak kurang dari apa yang diajukan oleh masing - masing KPU kab/kota. Bahkan dalam proses pencetakan kertas suara ini kami membuka ruang kepada masing - masing kandidat atau perwakilannya untuk melihat langsung proses pencetakannya, tetapi tetap kami berlakukan jumlah orang yang bisa masuk ke areal tersebut yakni maksimal 3 orang dari masing - masing kandidat," tutup Deden.(*)

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.