MAKASSAR, BKM -- Pemerintah
Kota Makassar menghapus sembilan indikator kinerja yang menjadi
acuan untuk pembayaran insentif
RT/RW di Makassar. Sembilan
indikator tersebut merupakan
kebijakan dari wali kota Makassar
sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto.
Sumber: Berita Kota Makassar, Cetak, Edisi 4 November 2020
Post a Comment