kasus Black Campaign Erwin Aksa Penuhi Syarat

RADARMAKASSAR -- Belum selesai kasus dugaan wanpretasi yang dilayangkan Qatar Nasional Bank (QNB), Erwin Aksa kembali harus menghadapi kasus dugaan kampanye hitam atau black campaign yang dilakukannya selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman).




Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 17 Oktober 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.