Pelaku Perusakan Banner Danny-Fatma Diamankan ke Polsek Manggala

 



MAKASSAR - Warga Tamangapa mengamankan dua remaja karena melakukan perusakan banner tanda gambar pasangan Ramdhan 'Danny' Pomanto - Fatmawati Rusdi, Kamis dini hari tadi (8/10/2020). Kedua pelaku Jibran  dan Sadewa, merupakan warga Borong, Kec. Manggala. 


Keduanya kini diperiksa di Polsek Manggala. Warga membawa keduanya ke Polsek untuk diperiksa motif dan perannya dalam merusak banner bergambar Paslon Danny-Fatma dengan tagline ADAMA, lalu menurunkan dan menggantinya dengan banner paslon lainnya, Munafri Arifuddin-Rahman Bando. 


"Benar, saya yang melakukan itu, saya melepaskan banner ADAMA lalu menggantinya dengan Appi-Rahman," ungkap Jibran saat didesak warga Tamangapa. 


Keduanya diketahui berboncengan sepeda motor dan melepas banner-banner ADAMA yang dipajang di sepanjang Jalan Tamangapa Raya. Menurut Jibran ia diupah Rp2000 per banner Appi-Rahman yang dipasang di tempat yang sudah ditempati banner ADAMA.


Terkait perusakan alat peraga kampanye ADAMA, koordinator relawan MSDP Community, Muslim, perusakan dari kubu lawan bukti masih ada pihak yang tidak menjunjung asas fair play dalam sebuah kontestasi. 


"Kami minta Bawaslu melakukan penyelidikan secara komprehensif dan bersikap adil dalam kasus perusakan ini, harus diungkap tuntas," pungkas Muslim.

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.