Kecamatan Sangkarrang Terbentuk di Era Danny, Warga: Satu Periode Lagi!



MAKASSAR - Ekspektasi warga Pulau Barrang Lompo, sangat besar kepada pasangan nomor satu Danny-Fatma.


Warga Pulau Barrang Lompo, berjanji akan memberi kemenangan besar kepada pasangan berjargon 'ADAMA tersebut di pentas pilkada Makassar 2020.


"Pak Danny sudah tau apa yang harus diperbuat untuk warga pulau. Beliaulah yang memekerkan Kepulauan Sangkarrang menjadi Kecamatan, tugas kami menangkan beliau disini," ungkap Dg Gappa, warga Pulau Barrang Lompo, di sela kampanye dialogis


Menurut Dg Gappa, warga pulau sudah "kenyang" akan janji-janji yang tidak terealisasi. Termasuk penyaluran bantuan sosial di masa pandemi covid19 yang tidak tepat, penerima yang pantas (warga miskin) tidak merasakan bantuan tersebut.


"Belum lagi penasehat wali kota yang dihapus, semua serba mundur sejak bukan pak Danny, lanjutkan pak Danny. Satu periode lagi, kami warga pulau siap berjuang," katanya.


Sementara, warga Pulau lainnya, Anci mengatakan, Danny Pomanto bukan berjanji, tapi memberi bukti nyata. 


Bukti yang dimaksud dengan pemekaran Kecamatan sehingga mempertajam pelayanan ke warga yang tinggal di pulau-pulau terluar Kota Makassar.


"Kami tunggu inovasi pak Danny berikutnya, sepertinya Kelurahan Barrang Lompo butuh pemekeran kelurahan, agar pelayanan pemerintah lebih prima lagi. Hanya pak DP yang bisa melakukan itu," harapnya.


Di tempat yang sama, calon wali kota dan wakil wali kota, Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi, mengatakan akan berbagi tugas untuk mengurus warga pulau jika dirahmati kembali memimpin Kota Makassar.


"Tugas saya belum selesai disini, saya akan selesaikan bersama ibu Fatma kalau kembali di percaya rakyat, ada Ibu Fatma menjaga kaum perempuan dan insya allah saya akan melanjutkan inovasi saya yang belum clear disini," ungkap Danny disambut aplaus yang meriah dari warga. (*)

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.