Janda 31 Tahun Curhat ke Danny Pomanto, Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

 


FAJAR.CO.ID MAKASSAR — Nur Fitriati, warga Jalan Buru, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo menjadi perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan tempat tinggalnya. Dia dikucilkan. Lantaran berbeda pilihan politik di Pilwalkot Makassar 2020 ini.

Fitri curhat di hadapan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto. Saat kampanye dialogis berlangsung di Jalan Laiya, Lorong 253, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Minggu (25/10/2020).

“Jadi saya ini pak, sama kayak bapak. Terzolimi di lorong saya. Dan saya seperti menyebrang pulau. Jadi saya ini pak, seandainya berdoa dan bapak menang nanti, kita lihat orang-orang di lorong saya. Kalau bapak menang, mereka bilang saya orangnya bapak. Padahal di belakangnya tidak,” tuturnya.

Bahkan kata Fitri, dia tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Karena dianggap merupakan pendukung Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi.

“Sebelumnya ada masalah. Tapi lebih masalah lagi karena saya orangnya ADAMA (akronim Danny-Fatma.) Tambah terbenci saya. Begitulah mungkin saya dikucilkan. Karena kalau ada bantuan, tidak pernah dia mendata warga, seakan-akan dia kayaknya memilih. RT yang dibedah rumah, sedangkan kita yang rumahnya mau roboh tidak dibedah. Ini RT apa ini, nah kita memilih RT yang baik,” ujar dia.

Ada pun permasalahan kecil yang dialaminya, lanjut Fitri, malah menjadi persoalan besar.

“Ada sedikit masalah, bukan berbicara dengan baik malah dia kompa” (provokasi) satu lorong. Jadi saya ini pak bagaimana sebagai masyarakat kecil. Saya mau ajak bapak masuk sosialisasi, mereka kayaknya menolak.

Kendati begitu, Fitri tetap optimistis. Berjuang bersama memenangkan ADAMA pada 9 Desember mendatang.

“Saya tidak bisa undangki pak di wilayahku, tapi cukup saya perjuangkan bapak sampai titik penghabisan. Hidup pak Danny, hidup nomor satu,” teriak Fitri dengan nada serak.

Masih di tempat yang sama. Hasnia Daeng Bollo juga menyampaikan keluh kesahnya. Tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Padahal dia adalah janda. Sudah 31 tahun ditinggal suami.

Belum lagi, dia memiliki anak dua. Juga bertempat tinggal bukan di rumah sendiri.

“Saya ini pak 31 tahun janda, tidak pernahka dapat sembako. Uang dana harapan apa tidak pernahka dapat. Saya sering setor kartu keluarga dan KK, tidak pernah keluar (bantuan). Saya sering kasih masuk KTP di kantor lurah. Pernah saya daftar dana sosial, itu tidak pernah juga keluar,” akunya.

Daeng Mami pun demikian. Warga Jalan Laiya, Lorong 253 itu juga tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah.

“Saya punya dua anak. Saya ibu rumah tangga. Suamiku sekarang tidak kerja. Tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah,” kata dia.

Dengan demikian, dia berharap kepada Danny Pomanto untuk lebih memperhatikan permasalahan itu jika kelak terpilih. Tidak hanya untuk keduanya. Tetapi, lebih ke masyarakat lainnya yang memang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Keluhan warga itu pun langsung ditanggapi Danny Pomanto. Dia akan mencari solusi dari permasalahan itu. Yang pastinya kata Wali Kota periode 2014-2019 ini, agar warga sepakat untuk memilih nomor 1.

“Ada ji akta kelahiran ta kah? surat nikah ada ji? semestinya kalau ada, tidak ada masalah. Mengenai bantuan ini memang pendataannya itu tidak melibatkan RT/RW. Ada warga yang mesti dapat, itu tidak dapat seperti kita. Yang meski tidak dapat, dapat. Sabara’ki bu, saya carikan solusi. Tungguma. Tusuk nomor satu. Menang, menang kita punya usulan nanti, InsyaAllah,” tutup Danny Pomanto menyemangati warga. (RILIS)

Sumber:https://fajar.co.id/2020/10/25/janda-31-tahun-curhat-ke-danny-pomanto-tak-pernah-dapat-bantuan-pemerintah/3/

Akses: 26 Oktober 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.