Danny Sebut Ada yang Menjebak, Dicecar 17 Pertanyaan, Kasus Bagi-bagi Beras

 

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pasangan Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi, tersandung masalah di Pilwalkot Makassar. Dugaan pembagian sembako mencuat.

Moh Ramdhan Pomanto menghadiri pemeriksaan di Polrestabes Makassar, Senin, 19 Oktober. Pemeriksaan calon wali Kota Makassar nomor urut satu dengan tagline “Adama” ini, terkait dugaan pembagian sembako atau politik uang. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kasus ini berawal dari beredarnya video bagi-bagi beras di salah satu posko pasangan Adama di Kecamatan Panakkukang. Video tersebut kemudian diperkarakan tim hukum pasangan calon nomor urut 2, Munafri Arifuddin – Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).

Sasarannya adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar. Selanjutnya, Bawaslu pun meneruskan laporan ini tersebut ke pihak kepolisian untuk dapat dilanjutkan masuk tahap penyidikan.

Usai diperiksa, Danny Pomanto menegaskan dirinya diperiksa sebagai saksi atas tuduhan pembagian sembako atau politik uang.

“Pemerikssan tadi sebagai saksi dari tuduhan paslon nomor urut 2 (Appi-Rahman), terkait bagi-bagi beras. Ada 17 pertanyaan. Saya juga heran, yang suka bagi-bagi beras sebelum video beredar bukan kami,” katanya.

Ia pun mengakui selama proses pemeriksaan itu dirinya menyampaikan ke kepolisian bahwa pihaknya merasa menjadi korban. Tak pernah sekalipun melakukan praktik sebagaimana yang dilaporkan.

Dalam laporan kepolisian pembagian beras itu ada semacam daftar (list) atas nama paslon Adama. Setelah dicek, tidak benar ada list nama Adama di lapangan.

“Jadi saya tegaskan laporan bagi-bagi sembako itu tidak benar dan bukan dari paslon Adama,” tegas Wali Kota Makassar periode 2014-2019 ini.

Ia pun menegaskan, bukan pihaknya yang melakukan pembagian sembako, tetapi ada pihak lain. Ada dugaan Adama hanya hendak dijebak.

“Kami menduga ada perencanaan yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan kami. Memakai atribut Adama agar kelihatan melakukan pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” kata Danny.

Tim Kuasa Hukum Adama, Akhmad Rianto menambahkan, dalam pemeriksaan ini Danny Pomanto dicecar 17 pertanyaan. Materi pemanggilan mengenai adanya indikasi video penurunan sembako. “Kami juga tidak tahu itu. Ada spanduk paslon. Itu bukan spanduk resmi yang kami buat,” ujar Rianto. (FNN/FAJAR)

Sumber:https://fajar.co.id/2020/10/20/danny-sebut-ada-yang-menjebak-dicecar-17-pertanyaan-kasus-bagi-bagi-beras/2/

Akses: 20 Oktober 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.