Makassar, Eksplor – Tim hukum Idamanta dari paslon Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) telah melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan tim Munafri-Rahman Bando (Appi-Rahman) ke Bawaslu Makassar. Laporan ini terkait video pembagian beras di Jalan Cendrawasih lorong 31 Kelurahan Kunjungmae, Kec. Mariso, Oktober ini.
Salah satu anggota tim hukum Idamanta, Akhmad Rianto, mengatakan pihaknya berharap para komisioner Bawaslu dan unsur Gakkumdu lainnya bisa bersikap arif dan profesional, dalam memproses laporan dugaan pembagian beras oleh tim Appi-Rahman.
Dalam laporannya dengan nomor 018/PL/PW/KOTA/27.01/X/2020, Kamis lalu (22/10), bukti-bukti yang ikut diserahkan berupa foto-foto pembagian beras, masker berlogo Appi-Rahman, dan bungkus kemasan beras kita bercap BUMN.
“Dengan adanya laporan ini kami minta Bawaslu kota Makassar dapat bertindak secara profesional dan dapat menangani laporan pelanggaran yang dilakukan Paslon Appi-Rahman, yang secara nyata dan terang menderang membagikan beras yang berlogo BUMN dengan mengarahkan untuk memilih paslon nomor urut 2 adalah pelanggaran yang sangat nyata dengan dalih pembagian beras Covid-19,” ujar Akhmad dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Akhmad menambahkan, pihaknya juga berharap Bawaslu bisa pro-aktif seperti ketika memproses laporan penurunan sembako di salah satu rumah yang terdapat spanduk nomor urut 1.
“Penanganan laporan kami berbanding terbalik dengan video penurunan yang diduga sembako ke salah satu rumah yg terdapat spanduk paslon no urut 1 yang sangat cepat diproses Bawaslu Makassar, dikaji di Gakkumdu lalu dinaikkan statusnya, yang saat ini telah di proses di Polrestabes Makassar,” pungkas Akhmad.
Sumber:https://eksplor.id/politik/pilwalkot-makassar/bawaslu-makassar-diharap-mampu-profesional-memproses-laporan-dugaan-bagi-beras-appi-rahman/
Akses: 26 Oktober 2020
Post a Comment