Danny Pomanto: Kanre Ronk Milik Negara, Tidak Ada yang Berhak Mempersewakan

 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto prihatin oleh penurunan produktifitas dan inovasi di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Makassar.

 

Salah satunya, sewa lods untuk pedagang di pusat kuliner kanre ronk Karebosi Jl Kartini Makassar.

 

"Kanre ronk adalah milik negara, tidak ada yang berhak mempersewakan, apalagi memperjual-belikan. Kalau ada itu pungli, laporkan," kata Danny Pomanto (DP) dalam rilis Tim Adama, Kamis (17/9/2020).

 

Menurut wali kota peraih penghargaan penyelenggara pemerintahan terbaik di Indonesia ini, sejak dirinya menjabat, aturan mengenai lapak kanre ronk tersebut jelas.

 

Hanya membayar retribusi bilamana penghasilan pedagang di atas Rp 1 juta. Itupun hanya untuk kebutuhan pedagang, seperti akomodasi beban lsitrik, air dan kebersihan.

 

"Sebab esensi dari kanre ronk itu adalah pemberdayaan pedagang, serta mendorong perputaran roda ekonomi," ujar DP yang menginisiasi spot kuliner Makassar tersebut.

DP pun berharap kepada aparat penegak hukum untuk mendalami dan menginvestigasi dugaan maladministrasi tersebut. Sebab kebijakan tersebut sudah mengorbankan masyarakat.

 

Danny juga berjanji jika dirinya terpilih kelak menjadi wali kota untuk kali kedua, maka mindset tidak sehat tersebut akan diubah jauh lebih baik.

 

"Insya Allah kita ulangi tradisi prestasi itu. Caranya, kita sama-sama menangkan Adama (Danny-Fatma) pada 9 Desember mendatang," ujarnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad



Sumber:https://makassar.tribunnews.com/2020/09/17/danny-pomanto-kanre-ronk-milik-negara-tidak-ada-yang-berhak-mempersewakan.

Akses: 17 September 2020


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.