Di Paccerakkang, Aura DP Dijamu Ketua Adat Bukkangmata



MAKASSAR - Komunitas Adat Bukkangmata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, menyatakan solid mendukung Aura Aulia Imandara Dany Pomanto menuju kursi DPR RI pada Pileg 17 April 2019.

Dalam kunjungannya di Paccerakkang, Aura DP yang maju dari Partai NasDem Sulsel 1 dijamu khusus Ketua Adat Bukkangmata, Dg Lannai dan istrinya Jumariah di kediamannya.

"Sudah lama kami tunggu dan kami siap mendukung Ananda Aura untuk lolos ke DPR RI sebagai legislator termuda," tandas Lannai di sela-sela jamuan itu di kediamannya, Kamis (31/01/2019).

Kunjungan itu disesaki ratusan warga yang hendak melihat langsung Aura DP yang hadir bersama Fatma Indira Ismail, caleg Perindo untuk Provinsi Sulsel.

Selain jamuan khusus, Dg Lannai juga memberikan kejutan kepada Aura DP. Ternyata, Dg Lannai bersama warga setempat beberapa hari ini membuat posko pemenangan Aura DP.

Aura DP pun didaulat meresmikan posko tersebut ditandai dengan pemukan pentungan.

Adat Bukkangmata merupakan salah satu adat tertua di pinggiran Kota Makassar. Nama Bukkangmata diambil dari nama kampung.

"Di sini memang namanya Kampung Bukkangmata. Untuk melestarikan adat Makassar, kami juga membentuk komunitas adat Bukkangmata yang sudah sejak lama ada," kata Dg Lannai.

Aura DP dalam sambutannya mengaku semangat dengan sambutan ini. Apalagi, yang menyambutnya bukan saja dari komunitas Bukkangmata.

"Awalnya tidak ada niat berpolitik. Tapi dengan banyaknya dorongan termasuk dari ayah saya, maka saya maju. Bismillah. Juga dengan dukungan banyak kelompok, ada Komunitas Zena dan Bombardir. Sehingga saya sangat bersemangat," katanya.

Sebelum ke kediaman Ketua Adat Bukkangmata, Aura DP menyisir sejumlah lorong dan berjabat tangan dengan warga yang berjejal menunggunya di depan rumah masing-masing.(*)

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.