MAKASSAR- Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mulai menyidangkan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 yang sudah masuk sejak juni 2018 lalu. salah satu yang disidangkan adalah gugatan yang diajukan Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramstuti (DIAmi).
Sumber: Koran sindo, Cetak, Edisi 25 Juli 2018
Post a Comment