Kembali Tegaskan Pilwali Tidak Sah

Meski KPU Makassar etap melanjutkan tahapan pilwali, namun panwaslu Makassar tetap kukuh pada keputusan hukumnya. pilwali Makassar harus diikuti dua pasangan calon sesuai hasil sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilwali Makassar.


SUmber: Berita Kota Makassar, Cetak, Edisi 6 juni 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.