Zulkifli: Pihak yang Dirugikan Punya Legal Stending

Panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kota Makassar kembali menggelar sidang lanjutan musyawarah sengketa pilwalkot Makassar dengan agenda pembuktian dan mendengar keterangan saksi ahli dari termohon, dalam hal ini KPU kota Makassar, Senin (7/5).


Sumber: Radar Makassar , Cetak, Edisi 8 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.