Pilwalkot Makassar Dalam Kondisi Status Quo

Komisi pemilihan Umum (KPU) kota Makassar sampai saat ini tetap bersikukuh untuk menolak menjalankan putusan panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) untuk kembali menetapkan Mohammad Ramdhan ""Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebagai pasangan calon (Paslon) peserta Pilwalkot Makassar 2018. sesuai dengan putusan panwaslu yang diambil melalui sidang majelis musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 19 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.