![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieBmiiC-KLl-tDtpR_bsRWuBHyD48EyV6VfuMTESTMtUZWCwo_iC86Dcq7l59aPlGddcs4ITOuHqoZvAjtInt7BKYwf1I2R-b8BVIMA2pmBVUwqtNrWNpte87fT9D2CFz0M5YCCD2awls/s400/maqbul-sarankan-appicicu-urungkan-niat-menggugat-ke-ptun-yyd.jpg)
“Ada urusan apa oknum itu mengatasnamakan Bawaslu RI pergi campuri sengketa di Panwaslu Makassar? Gatal juga itu oknum,” kecam mantan anggota KPU Makassar ini di Makassar, Rabu (9/5/2018).
Maqbul mengatakan, ia mengingat oknum ini pernah beri keterangan pers soal putusan MA yang harus dieksekusi KPU Makassar. Padahal, kata Maqbul, apa kaitannya putusan itu dengan Bawaslu RI. Tanpa oknum ini memaksakan, lanjut Maqbul, KPU Makassar tetap harus diskualifikasi DIAmi.
“Ujug-ujug mendesak KPU Makassar eksekusi DIAmi. Bicara sendiri tanpa ditanya. Urusan apa? Mengatas namakan Bawaslu RI pula. Berita itu juga hanya ada pada salah satu media lokal afiliasi kandidat ACU,” beber Maqbul.
Oknum Bawaslu ini bahkan memanggil dan melakukan pertemuan khusus dengan Panwaslu Makassar di salah satu hotel di Makassar. Entah apa yang dibahas, namun Panwaslu Makassar berkilah hanya sebatas konsultasi saja.
Pertemuan khusus ini sempat menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat dan mempertanyakan urusan apa oknum itu datang langsung ke Makassar.* (16/16)
SKUADRON DIVISI NEWS DIAmi
=================
Post a Comment